Isu Suap di PT BSP Picu Gempar Pantau KPK

    Isu Suap di PT BSP Picu Gempar Pantau KPK
    Isu Suap di PT BSP Picu Gempar Pantau KPK

    Pekanbaru, - LSM Gerakan Himpunan Anak Nusantara Tunas Bangsa (Gerhana), terus memantau perkembangan penyelidikan dugaan suap senilai Rp9 Milyar terkait pembangunan kantor PT Bumi Siak Pusako (BSP), yang dilaporkan ke KPK pada Rabu, 23 Maret 2022 lalu.

    "Masih kita pantau terus. Tanggal 31 Maret 2022 kemarin, kami kembali mendatangi KPK untuk mempertanyakan tindak lanjut laporan perkembangan dugaan Gratifikasi/ Suap Bupati Siak, pihak BSP dan Kadis PU Siak yang diduga pemberi suap adalah PT Brahmakerta Adiwira, " kata Ketua Umum LSM Gerhana, Riko SH,   5 April 2022.

    Konfirmasi terakhir dari pihak KPK, kata Riko, bahwa laporan tersebut masih ditelaah. "Penyelidik akan menghubungi kami lagi jika diminta melengkapi bukti laporan dan keterangan, " kata Riko.

    Desakan pengungapan isu skandal suap ini semakin hangat. Pada Jumat, 01 April 2022 lalu, aksi unjukrasa dari kolompok menamakan diri Gerakan Masyarakat Mahasiswa Pemantau Riau (GEMMPAR), kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dengan isu yang sama, yaitu skandal suap proyek di PT BSP.

    Sayangnya, diterpa isu skandal suap, Bupati Siak Alfedri dan Dirut BUMD PT Bumi Siak Pusako (BSP), Iskandar, kompak memilih bungkam. Keduanya, memilih tak merespon soal isu rasuah tersebut.

    Ditemui di kantornya di Lantai 6 Gedung Surya Dumai Pekanbaru, Dirut PT BSP Iskandar tak berada ditempat. "Bapak lagi di Jakarta, " ucap pegawai penerima tamu, Jumat, 25 Maret 2022, pekan lalu.

    Skandal isu suap ini secara resmi dilaporkan LSM Gerhana ke Gedung KPK di Kuningan, Jakarta. Mereka melaporkan suap itu diduga melibatkan Bupati Siak, Oknum Pejabat PUPR Siak, Petinggi PT BSK dan PT Brahmakerta Adiwira (BA).

    Dalam laporannya, dugaan suap tersebut terjadi pada pembangunan kantor PT BSP dimana Pemerintah Kabupaten Siak sebagai pemegang saham mayoritas sebesar 72 persen.

    Lelang pembangunan Gedung Kantor pada 18 Maret 2021 lalu itu dimenangkan PT Brahmakerta Adiwira dengan nilai terkoreksi Rp87.524.816.000.

    Terkuaknya dugaan suap itu, saat LSM Gerhana memperoleh dokumen Somasi yang dilayangkan kuasa hukum PT BA kepada Direktur PT BSP pada Selasa 14 Maret 2021 lalu, beberapa hari sebelum penentuan lelang.

    Laporan Gerhana menguraikan, pada poin 11 surat Somasi tersebut dijelaskan bahwa, untuk mendapatkan proyek tersebut, PT BA mengaku telah mengeluarkan uang Rp9 Milyar, yang diserahkan untuk beberapa pihak yakni ; kepada PT BSP, sejumlah pejabat di Dinas PU Kabupaten Siak dan Bupati Siak.

    Ajukan Bukti Dugaan Gratifikasi

    LSM Gerhana pun mengajukan sejumlah dokumen sebagai alat bukti permulaan kepada KPK untuk diusut.

    Diantaranya ; Pengumuman Koreksi Aritmatik No: 09/PP-BSP/11/2021, Pengumuman Pemenang Tender Dengan Pasca Kualifikasi Nomor : 008/PP-BSP/III/2021, Somasie Kuasa Hukum PT BA tanggal 14 Desember 2021 dan Kronologis Teknis Proyek Gedung PT BSP.

    Iau skandal kongkalikong dan suap lelang proyek ini sudah bergulir sejak tahun lalu. Aliansi Gerakan Mahasiswa Supremasi Hukum dan Aliansi Gempar Riau, Rabu 15 Desember 2021 lalu, melakukan aksi demonstrasi di Kejaksaan Tinggi Riau terkait tudingan suap ini.

    Akhirnya, Rabu (23/03/22) kemarin secara resmi dilaporkan ke Komisi Anti Rasuah.(Mulyadi).

    Pekanbaru Riau
    Mulyadi

    Mulyadi

    Artikel Berikutnya

    Dua Laki - Laki Lenyap Ditelan Sungai Siak

    Berita terkait